“Kami menerima informasi dari BPK RI terkait Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yaitu tentang permasalahan kurang bayar dan lebih bayar dalam pengelolaan Dana Bos.” ujar Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Yod Mintaraga.
Alokasi anggaran pendidikan tetap dipertahankan pada 20% dari total belanja negara 2020 yang sebesar Rp 2.528,8 triliun. Pemerintah berharap anggaran pendidikan ini dapat membangun kemampuan dasar anak-anak Indonesia, mulai dari pendidikan usia dini hingga pendidikan dasar. Terutama dalam kemampuan literasi, matematika, dan sains.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah pusat untuk membantu pendanaan biaya operasional sekolah. Dana BOS bisa digunakan untuk administrasi kegiatan sekolah, penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dan lain-lain.
Pihaknya berharap, dengan rapat kerja pembahasan P2APBD 2019 yang dilakukan dengan mitra kerja tersebut, dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pelaksanaan P2APBD selanjutnya.