Komisi X Beri Catatan Kritis Peta Jalan Pendidikan
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 11 Nov 2020
- visibility 52
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Catatan kritis lainnya, masih kata Agustina, PJP Indonesia belum memasukkan layanan penyandang disabilitas, skema penyelesaian guru non-ASN, skema layanan nondiskriminasi lembaga pendidikan negeri dan swasta, skema anggaran pendidikan dalam pemenuhan 20 persen APBN dan APBD, serta memastikan realisasi anggaran tersebut digunakan untuk pendidikan.
PJP, lanjut politisi PDI-Perjuangan ini, yang memuat karakteristik dan kompetensi pelajar Pancasila perlu disempurnakan kembali dengan menambah substansi atau nilai kejujuran, penguatan demokrasi, nasionalisme, cinta tanah air, dan toleransi. “Berdasarkan deskripsi di atas, Komisi X DPR RI memandang perlu untuk melakukan pengawasan dalam bentuk Panja PJP yang diarahkan untuk memastikan terwujudnya kebijakan PJP agar pembangunan pendidikan nasional tidak berjalan tanpa panduan,” tandasnya.
- Penulis: khasanah



