Jakarta, HASANAH.ID– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kasus yang dialami musikus grup band ‘Dewa’, Ahmad Dhani seharusnya tidak dibawa ke jalur hukum. Seperti diketahui, Dani kini masih menjalani proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik melalui ujaran idiot.
“Ahmad Dhani sebenarnya cuma membuat cuitan yang tidak sopan dan menjengkelkan di akun Twitter akan tetapi tidak mesti dipenjara,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Padang, Kamis (14/2) dikutip Antara.
Dikutip dari halaman CNNIndonesia, Menurut dia, ketika Dhani dipenjara, maka dirinya akan kehilangan kesempatan untuk berkarier dan hubungan dengan keluarga menjadi terpisah.
“Sudah begitu negara keluar uang lagi, untuk bayar sidang, kasih makan dia di penjara 1,5 tahun,” ujar dia lagi.
Akibatnya negara harus membangun lebih banyak penjara dan lebih besar karena daya tampung yang ada saat ini tidak mencukupi.
Ia menilai jika ada mekanisme memberikan hukum sosial saja jauh akan lebih mudah, misalnya membersihkan masjid selama seminggu sehingga jauh lebih bermanfaat dan mendidik.