”Suatu organisasi olahraga yang baik itu bisa dilihat salah satunya dari pelaksanaan musorkot. Kalau itu belum bisa digelar, mungkin organisasi di cabang olahraga itu masih bermasalah,” paparnya.
Ketua Umum KONI Kota Bandung, Nuryadi menambahkan, organisasi olahraga yang sehat akan berdampak positif pada proses pembinaan dan pelatihan atlet di Cabor bersangkutan. Untuk itu, pihaknya meminta setiap pengurus cabang olahraga untuk bisa menjalankan organisasi dengan baik sesuai dengan tatanan dan tata kelola organisasi yang baik pula.
”Untuk batas toleransi waktu perpanjangan kepengurusan itu kan normalnya enam bulan, kalau lebih dari waktu itu maka kita akan minta solusi ke Pengprov Cabor yang bersangkutan,” ujar Nuryadi.
Kondisi tersebut, sudah dipastikan akan berimbas pada proses pembinaan dan pelatihan atlet di cabang olahraga tersebut. Bahkan membuat pihaknya terkendala dalam penyaluran dana bantuan dari pemerintah yang dialokasikan melalui KONI. Untuk itu, sebagai jalan tengah, pihak KONI Kota Bandung akan mengambil alih sementara proses pembinaan dan pelatih di cabang olahraga yang keorganisasiannya masih bermasalah di sisi legal formal.