Kopdes Merah Putih Diharapkan Tekan Praktik Rentenir dan Pinjol di Desa

HASANAH.ID – Sebanyak 9.835 unit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah terbentuk dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi persoalan klasik di pedesaan, seperti ketergantungan terhadap tengkulak, rentenir, dan pinjaman online ilegal (pinjol).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Penanggung Jawab Urusan Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih akan berfungsi sebagai jalur distribusi langsung dari pemerintah pusat kepada masyarakat.
“Kopdes akan menjadi titik distribusi langsung dari pusat ke rakyat. Sekaligus memotong peran rentenir dan pinjol yang selama ini menyulitkan masyarakat,” ujarnya usai rapat terbatas terkait Kopdes di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Percepatan pembentukan ribuan koperasi desa ini dilakukan setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 pada 27 Maret lalu. Zulkifli menyebut, sejak inpres diterbitkan, pemerintah telah mengadakan sepuluh kali rapat koordinasi, tujuh di antaranya berlangsung di Kantor Menko Pangan dan tiga lainnya dilakukan langsung di lapangan.
Kopdes Merah Putih dibentuk sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menyederhanakan rantai pasok, khususnya dalam penyaluran kebutuhan pokok dan berbagai bentuk bantuan sosial. Koperasi ini juga dirancang agar mampu menjalankan fungsi distribusi barang-barang vital seperti pupuk, gas, dan sembako.
Lebih dari sekadar distribusi logistik, koperasi desa ini juga akan berperan dalam pelayanan keuangan mikro. Melalui kerja sama dengan lembaga keuangan seperti BRI Link dan BNI, Kopdes Merah Putih diharapkan menyediakan layanan simpan pinjam resmi bagi masyarakat desa, yang selama ini kesulitan mengakses lembaga keuangan formal.
Penyaluran barang dan layanan keuangan melalui Kopdes ini juga akan melibatkan PT Pos Indonesia dan instansi lainnya. Kopdes Merah Putih akan menjadi titik distribusi terakhir sebelum barang dan bantuan sampai ke tangan warga.
Zulkifli menambahkan bahwa koperasi yang sudah eksis sebelumnya bisa bertransformasi menjadi Kopdes Merah Putih. Masyarakat juga diberi ruang untuk membentuk koperasi baru melalui mekanisme musyawarah desa khusus (musdesus).