JABAR
Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar 2021-2023: Dua Tersangka Ditahan

Dana hibah Pemprov Jawa Barat untuk Pelatda NPCI 2021 dan 2023, yang semestinya untuk pembinaan atlet disabilitas, juga disalahgunakan. Layanan atlet, termasuk akomodasi, dikurangi demi keuntungan pribadi, dan dana cabang olahraga dipotong hingga 30%, mengakibatkan honor pelatih dan official tidak dibayarkan sesuai kesepakatan.
Setelah diperiksa selama delapan jam pada 10 Oktober 2024, KF ditahan di Rutan Kebon Waru selama 20 hari, sementara CPA ditahan kota di Tasikmalaya.
Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana korupsi.







