KPK Ingatkan Ridwan Kamil Terkait Kasus Proyek Meikarta
- account_circle hasanah editor
- calendar_month Jumat, 26 Okt 2018
- visibility 501
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang berencana memanggil pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi, internal Pemprov serta pengembang proyek Meikarta.
Lembaga antirasuah mengingatkan Ridwan agar langkah tersebut tak mengganggu proses hukum kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta yang tengah diusut.
“Kami ingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang berisiko menghambat penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Jumat (26/10).
Sebab, Febri menyatakan pihak-pihak yang dipanggil oleh Kamil kemungkinan bakal diperiksa penyidik KPK. Selama pekan ini, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, dari pihak Pemkab Bekasi, Lippo Group, hingga Pemprov Jawa Barat.
“Karena tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang akan dipanggil tersebut juga merupakan saksi bagi KPK,” ujarnya.
Terkait pemeriksaan hari ini, penyidik KPK memanggil empat saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Mereka diduga tahu mengenai proses perizinan yang diajukan pihak Lippo, selaku pengembang Meikarta.
Mereka yang diperiksa di antaranya Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bekasi, Zaki Zakaria; Kepala Bidang Penanaman Modal pada Dinas PMPTSP Kabupaten Bekasi, Muhammad Said.
Kemudian Supir Said, Undang; dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jawa Barat, Eddy Iskandar Muda Nasution.
Pemprov Jabar memiliki andil dalam pemberian rekomendasi izin proyek pembangunan Meikarta. Namun, izin yang diberikan tak seperti yang diajukan maupun digembar-gemborkan pihak Meikarta.
- Penulis: hasanah editor



