KPU memastikan kabar terkait adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, adalah bohong. Hal itu disampaikan setelah KPU mengecek kontainer di Tanjung Priok.
“Tidak ada, itu tidak benar, tidak ada TNI AL yang menemukan itu dan tidak benar KPU telah menyita,” ujar Ketua KPU Arief Budiman seusai sidak di Tanjung Priok, Rabu (2/1/2019), malam.
Arief menegaskan kabar surat suara yang berjumlah 70 juta dan sudah dicoblos di nomor 01 itu adalah berita bohong. Pihaknya juga sudah melapor ke polisi mengenai penyebar berita bohong itu.
“Jadi semuanya itu tidak benar, itu berita bohong!” tegas Arief.
Dia meminta polisi segera menangkap penyebar berita bohong berita tersebut.
“Orang-orang jahat yang ganggu penyelenggaraan pemilu harus ditangkap,” ucapnya.