Kunjungi Desa Ciganjeung Pangandaran, DPRD Jabar Hj Ijah Hartini Gelar Reses II Tahun 2021-2022

ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) XIII Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kab. Pangandaran, Kab. Kuningan Ijah Hartini, melaksanaan Kegiatan Reses II Tahun Sidang 2021 – 2022 di Desa Ciganjeung, Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran (9/3/2022)
Dalam reses kali ini Hj Ijah Hartini merespon baik program Rutilahu. Ia menilai bantuan Rutilahu senilai Rp 17,5 Juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang digelontorkan Provinsi Jawa barat di Kabupaten Pangandaran, dinilai kurang memadai.
Komisi IV Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Ijah Hartini mengatakan hal ini disampaikan setelah dilakukan peninjauan dan reses di wilayah Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
“Setelah Saya pantau (bangunan rutilahu), kalau dari sisi masyarakat beberapa rumah di lapangan tentu bisa menambah semangat mereka,” ujar Politisi PDI Perjuangan.
Bagi masyarakat penerima bantuan rutilahu tersebut, memang menjadi kebutuhan dasar yakni kebutuhan papan.
“Maka Saya sendiri berpikir pagu anggarannya harus ditingkatkan. Karena, dengan pagu anggaran tahun 2021 yang senilai Rp 17,5 juta itu kurang memadai. Karena cukup besar beban swadaya yang harus dikeluarkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM),”ucapnya.