Labamu dengan bangga menjadi sponsor dalam pertemuan anggota Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) yang berlangsung di Restoran Rarampa, Mahakam, Jakarta Selatan, pada tanggal 9 Oktober lalu. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 70 anggota WALI, termasuk beberapa tokoh penting seperti Ibu Levita Ginting Supit (Ketua Umum WALI), Bapak Septo Soepriyatno dari Kementerian Perdagangan, serta Bapak Benny Soetrisno dan Bapak Royanto Handaya dari Kadin Indonesia. CEO Labamu, Emmanuel Van De Geer, juga turut hadir untuk mempertegas komitmen Labamu dalam mendukung kemajuan industri waralaba di Indonesia.
Pembaruan Regulasi Waralaba
Pemerintah Indonesia baru-baru ini memperbarui regulasi bisnis waralaba melalui Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2024 (PP 35/2024), yang mulai berlaku sejak 2 September 2024. Aturan ini menggantikan PP 42 Tahun 2007 dengan beberapa perubahan penting, seperti pengurangan durasi operasional usaha menjadi tiga tahun sebelum bisa menjadi waralaba, serta penegasan perlunya laporan keuangan yang diaudit dan kepemilikan hak kekayaan intelektual oleh franchisor. Labamu menyediakan solusi keuangan yang dapat membantu franchisor memenuhi persyaratan ini.