ADHIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Pimpinan bersama Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat melakukan Studi Banding dalam rangka mencari data dan informasi terkait Kurikulum Prototipe ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara. Selasa, (25/1/22).
Seperti diketahui, kurikulum prototipe merupakan kebijakan pemulihan pembelajaran akibat pandemi Covid-19 dan bukan kebijakan kurikulum baru. Satuan-satuan pendidikan dapat menerapkan kurikulum tersebut mulai 2022 hingga 2024 mendatang untuk kemudian hasilnya dievaluasi.
Anggota Komisi V DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti, S. Ab., ikut serta dalam rombongan mendukung opsi penerapan kurikulum prototipe yang ditawarkan pemerintah sebagai pilihan bagi sekolah dalam mengatasi kehilangan pembelajaran (learning loss) dan mengakselerasi transformasi pendidikan nasional.
“Kami melaksanakan studi banding terkait penerapan Kurikulum Prototipe di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara, tujuannya adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan yang akan diterapkan kedepannya untuk diterapkan dan akan menjadi lebih baik,” ujar Weni saat dikonfirmasi, Selasa 25 Januari 2022.
Seperti diketahui, sejumlah kepala daerah di Sulawesi Utara telah menyepakati dan mendukung Program Sekolah Penggerak (PSP) III yang disosialisasikan lembaga penjamin mutu pendidikan (LPMP) Sulut.
Disinggung terkait program sekolah penggerak, Weni menyebutkan, sekolah penggerak itu adalah pelopor kebangkitan semua potensi yang ada pada pelajar menuju sesuatu yang lebih berkualitas dan harus didukung, karena dimana-mana berusaha mendorong peningkatan SDM, karena itu akan mendatangkan perubahan.