BeritaNASIONAL

Lebih Diperketat, PSBB Bandung Raya Berhasil Turunkan Pergerakan Hingga 30 Persen

Hasanah.id– Hari ke-4, PSBB Bandung Raya yang diterapkan sejak Rabu (22/4) dinilai berhasil, salah satunya pergerakan manusia hanya sebanyak 30 persen, baik di permukiman maupun di jalanan. Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia mengharapkan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya diperketat.

Adapun lanjut Gubernur menambahkan khusus pergerakan di jalan raya, warga/kendaraan yang dibolehkan beraktivitas adalah yang sifatnya darurat dan memiliki izin tertulis, termasuk di antaranya pengecualian yang diatur dalam peraturan bupati/wali kota.

“Keberhasilan PSBB (Bandung Raya), saya harap bupati/wali kota bisa menurunkan pergerakan hingga (di angka) 30 persen, baik kepadatan di permukiman maupun di jalanan,” ujar Emil, Sabtu (25/4/2020), saat telekonferensi di Gedung Pakuan.

Dalam pertemuan online tersebut, Kang Emil dan kepala daerah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang juga sepakat bahwa warga tidak diperbolehkan keluar dari daerahnya.

1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock