
Presiden Joko Widodo kembali memberikan tanggung jawab yang tidak mudah kepada Luhut Binsar Pandjaitan. Sosok yang mendapat julukan “Lord Luhut” dari warganet ini dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 60/2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Jokowi menetapkan sejumlah nama menteri sebagai pengurus dan beberapa pejabat diberi mandat menjadi Dewan Pengarah, salah satunya adalah Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut ditunjuk Jokowi menjadi Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pengarah.
Sementara Ketua Harian I dipegang Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Ketua Harian II yaitu Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa.
Dalam Perpres yang sama, Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional tingkat pusat bertugas melaksanakan arahan Dewan Pengarah dalam melakukan koordinasi, sinergi, sinkronisasi dan harmonisasi terhadap perencanaan dan penganggaran strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.