• REDAKSI
Monday, March 27, 2023
  • Login
Hasanah.id
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Hasanah.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
  • POLITIK
  • DPRD JABAR
  • lifestyle
  • REDAKSI

Home » HUKUM & KRIMINAL » Luna Maya-Cut Tari Tetap Tersangka, Ini Jejak 8 Tahun Kasusnya

Luna Maya-Cut Tari Tetap Tersangka, Ini Jejak 8 Tahun Kasusnya

by hasanah editor
2018/08/07 17:25:58
in HUKUM & KRIMINAL
0
1
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan terkait kasus video Luna Maya-Cut Tari. Kini status kedua aktris tersebut masih tetap tersangka.

“Menyatakan permohonan praperadilan yang dimohon tidak dapat diterima,” ujar hakim Florensani Susana Kendenan membacakan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel, Jl Ampera Raya, Selasa (7/8/2018).

Kasus itu bermula dari kemunculan dua video porno yang diperankan Ariel dengan Luna Maya dan Ariel dengan Cut Tari pada 2010 lalu. Ketiga selebritas itu pun tersandung hukum dengan jeratan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Proses hukum saat itu berada di tangan Bareskrim Polri. Ariel yang bernama asli Nazril Ilham ditetapkan sebagai tersangka. Singkat cerita, Ariel dihukum 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

BeritaPilihan

Dampak Kasus Rafael Alun, Puluhan Rekening Dibekukan

Apresiasi untuk Wahyu Iman Santoso

Hukuman itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Namun, mantan vokalis band Peterpan itu membantah semua tuduhan jaksa.

Atas vonis tersebut, Ariel mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung (MA), namun segala upaya hukumnya itu ditolak. Ariel tetap menjalani hukumannya di penjara selama 3,5 tahun hingga akhirnya bebas bersyarat pada Senin, 23 Juli 2012.

Namun, rupanya Luna Maya dan Cut Tari yang awalnya berstatus saksi kemudian ditetapkan pula sebagai tersangka. Luna dan Cut Tari sendiri disangkakan Pasal 282 ayat 1 KUHP dalam kasus video porno.

Delapan tahun berselang, status tersangka kedua aktris itu tetap melekat meski tak terdengar publik. Hingga pada akhirnya Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasannya, LP3HI menganggap Luna dan Cut Tari merupakan korban ketidakpastian hukum atau istilah populernya ‘tersangka seumur hidup’.

“Luna Maya dan Cut Tari apa pun adalah public figure yang semestinya diberi perlindungan hukum. Jika Luna Maya dan Cut Tari saja tidak mendapat perlindungan hukum, apalagi rakyat biasa, dikhawatirkan akan menjadi korban ketidakpastian penegakan hukum,” ucap Nugroho dalam keterangannya, Jumat (3/8).

Atas hal ini, Polri membantahnya. Menurut Polri, penyidikan kasus Luna Maya-Cut Tari tetap berjalan. Tentang tidak adanya kabar soal perkembangan kasus, Polri mengatakan proses hukum tak semuanya diungkap ke publik.

“Ada etika penyidikan yang harus tidak disampaikan ke publik karena, satu, bisa mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan, kedua, ada norma di dalam sosial kemasyarakatan,” imbuh Iqbal.

Setelah praperadilan ditolak, Luna Maya dan Cut Tari berarti masih berstatus tersangka kasus video porno. Bagaimana kelanjutan kasus yang sudah berusia 8 tahun ini? news.detik.com

Previous Post

Sekjen PDIP: Insyaallah Partai Pendukung Jokowi Bertambah Jadi 10

Next Post

“Gangguan Mental” karena Medsos Bernama “Dismorfik Snapchat”

BeritaTerkait

Dampak Kasus Rafael Alun, Puluhan Rekening Dibekukan

Dampak Kasus Rafael Alun, Puluhan Rekening Dibekukan

March 8, 2023
110
Apresiasi untuk Wahyu Iman Santoso

Apresiasi untuk Wahyu Iman Santoso

February 15, 2023
102
Klarifikasi atas Pemberitaan Menyesatkan Soal Ancaman Penjara Pasal Perzinahan KUHP Baru

Klarifikasi atas Pemberitaan Menyesatkan Soal Ancaman Penjara Pasal Perzinahan KUHP Baru

December 9, 2022
1.2k
Kasus Penyerobotan Tanah Oleh Pabrik Kertas, Ahli Waris Pertanyakan Hilangnya Data di Desa Tegalluar

Kasus Penyerobotan Tanah Oleh Pabrik Kertas, Ahli Waris Pertanyakan Hilangnya Data di Desa Tegalluar

November 11, 2022
168
Pimpinan PT GGP Melalui Kuasa Hukumnya Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan Atas Penjualan Fasum Fasos Perumahan di Katumiri

Pimpinan PT GGP Melalui Kuasa Hukumnya Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan Atas Penjualan Fasum Fasos Perumahan di Katumiri

November 6, 2022
155
Pabrik Kertas Serobot Lahan Warga Di Kawasan Tegalluar, Calon Ibu Kota Jabar Dipenuhi Mafia Tanah

Pabrik Kertas Serobot Lahan Warga Di Kawasan Tegalluar, Calon Ibu Kota Jabar Dipenuhi Mafia Tanah

November 5, 2022
138
Terdakwa Kasus Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati

Terdakwa Kasus Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati

April 4, 2022
7.6k
Satgas Saber Pungli Jabar Periksa Wakepsek SMA Negeri 22 Atas Dugaan Pungli Mutasi Sekolah

Satgas Saber Pungli Jabar Periksa Wakepsek SMA Negeri 22 Atas Dugaan Pungli Mutasi Sekolah

January 15, 2022
1.9k
Komika Fico Fachriza Ditangkap Polda Metro Jaya dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Komika Fico Fachriza Ditangkap Polda Metro Jaya dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

January 14, 2022
940
GNN Siap Laporkan P2T – Kepala BPN Sumedang Atas Dugaan Praktik Mafia Tanah

GNN Siap Laporkan P2T – Kepala BPN Sumedang Atas Dugaan Praktik Mafia Tanah

January 6, 2022
495
Next Post
“Gangguan Mental” karena Medsos Bernama “Dismorfik Snapchat”

"Gangguan Mental" karena Medsos Bernama "Dismorfik Snapchat"



Facebook Twitter Instagram

Media Partner:

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • lifestyle
  • COVID 19
  • REDAKSI

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In