Atas hal ini, Polri membantahnya. Menurut Polri, penyidikan kasus Luna Maya-Cut Tari tetap berjalan. Tentang tidak adanya kabar soal perkembangan kasus, Polri mengatakan proses hukum tak semuanya diungkap ke publik.
“Ada etika penyidikan yang harus tidak disampaikan ke publik karena, satu, bisa mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan, kedua, ada norma di dalam sosial kemasyarakatan,” imbuh Iqbal.
Setelah praperadilan ditolak, Luna Maya dan Cut Tari berarti masih berstatus tersangka kasus video porno. Bagaimana kelanjutan kasus yang sudah berusia 8 tahun ini? news.detik.com
Page 3 of 3