BANDUNGBeritaHUKUM & KRIMINAL

Polrestabes Bandung Gerebek Praktik Promosi Judi Online di Muara Regency

 

HASANAH.ID, BANDUNG – Sat Reskrim Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah di Kompleks Muara Regency yang digunakan sebagai tempat promosi judi online. Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 21 November 2024, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., mengungkapkan bahwa rumah tersebut berkamuflase sebagai toko penjualan kain dan baju daring, namun di dalamnya beroperasi sebagai pusat telemarketing judi online.

 

“Di dalam rumah ini ternyata menjadi tempat tele admin dan telemarketing judi online. Kami mengamankan lima orang, yaitu satu supervisor berinisial FG dan empat telemarketing,” jelas Budi saat memberikan keterangan di lokasi penggerebekan, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, Kamis (22/11/2024).

 

Para tersangka diketahui mempromosikan situs judi online bernama “Mabuk Judi” dan “GGcuan” melalui pesan singkat yang berisi tautan ke platform tersebut. “Mereka menyebarkan link judi online kepada masyarakat. Jika ada yang mengklik link itu, mereka mendapat fee. Kami akan menelusuri lebih lanjut dan bekerja sama dengan Mabes Polri,” tambahnya.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock