Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran dari Jaringan Judi Online

HASANAH.ID, NASIONAL – Bareskrim Polri terus memperketat penindakan terhadap jaringan judi online yang meresahkan masyarakat. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali melakukan pemblokiran aset senilai Rp36,8 miliar dari jaringan situs judi online slot8278.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa pemblokiran ini dilakukan pada Selasa (12/11/2024) dan merupakan bagian dari penyelidikan intensif terhadap aliran dana dari situs judi online internasional yang menawarkan berbagai permainan, seperti slot, poker, dan domino. “Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Himawan menjelaskan bahwa dana ini berasal dari salah satu penyedia jasa pembayaran yang digunakan untuk memfasilitasi operasional situs-situs tersebut. “Proses pengungkapan ini berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs tersebut,” jelasnya.