Mampu Gali Swadaya, DPRD Jabar Hj Ijah Hartini Apresiasi Penerima Manfaat Rutilahu di Desa Cikaso Ciamis

“Sehingga kedepannya masyarakat bisa lebih bersemangat dan fokus untuk memenuhi kebutuhan lainnya seperti kebutuhan papan,”tuturnya.
Ijah menyebutkan di tahun 2023 ini, pemerintah Jawa Barat sudah mengeluarkan anggaran untuk penyaluran bantuan rutilahu yang diberikan kepada 520 unit rumah di Kabupaten Ciamis.
“Ditahun 2024 nanti, Kabupaten Ciamis masih memiliki kuota dari provinsi Jabar untuk menjadi salah satu penerima manfaat yang sama,”sebutnya.
Menurutnya, jika di Desa Cikaso masih ada rumah yang masuk dalam kategori belum layak huni, pemerintah desa bisa kembali mengajukan permohonan banyuan, namun dalam bantuan tersebut ditujukan ke pemerintah Kabupaten Ciamis, seperti ke Dinas Sosial ataupun ke PUPR.
“Soalnya tidak mungkin pemerintah provinsi menyalurkan ke desa ini lagi karena dalam kurun waktu satu tahun tidak boleh ada desa yang mendapatkan bantuan secara berturut turut jadi pemerintah desa harus mengajukan permohonan bantuan ke Kabupaten,”pungkasnya.