Maria Fitriana Resmi Dilantik Sebagai Pj. Sekda Kota Cimahi

HASANAH.ID, CIMAHI – Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan melantik Maria Fitriana Plt.Sekretaris Daerah Kota Cimahi, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi.
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pejabat Wali Kota Cimahi Nomor 821/KEP.1694-BKPSDMD/2023 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat, bertempat di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Rabu (31/05).
Kepada Penjabat Sekda yang baru saja dilantik, Dikdik berpesan agar dapat meningkatkan kapasitas sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja.
“Tolong memperhatikan dengan saksama mengenai berbagai program prioritas dan strategis yang pada tahun 2023 yang sedang diusung oleh Pemerintah Kota Cimahi,” pesannya.
Dikdik mengungkapkan bahwa pelantikan dan pengangkatan sumpah jajaran pejabat di setiap Pemerintah Daerah Kota Cimahi dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal.







