Berita

Ma’ruf , Ucapkan Selamat Natal MUI Tegaskan Tak Pernah Buat Fatwa Larangan

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan pihaknya sampai saat ini belum mengeluarkan fatwa hukum terkait ucapan selamat Natal. Hal ini merespon video ucapan selamat Natal yang disampaikan oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 Ma’ruf Amin yang menuai kontroversi di masyarakat.

“Saya sebagai Sekjen MUI menyampaikan bahwa MUI belum pernah mengeluarkan fatwa tentang boleh dan atau tidak bolehnya umat Islam menyampaikan ucapan selamat natal kepada yang merayakannya,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/12).

Anwar menjelaskan selama ini pihaknya hanya membuat beberapa fatwa terkait perayaan hari Natal. Mulai dari larangan ikut upacara Natal hingga penggunaan atribut nonmuslim.

“Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram. Tiga, agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal,” ungkapnya.

“Fatwa ini dikeluarkan oleh komisi fatwa MUI tahun 1981 yang ditanda tangani oleh ketua komisi fatwa KH M Syukri Ghozali dan sekretaris Drs H Mas’udi. Yang kedua tahun 2016 mui juga mengeluarkan fatwa tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim. Fatwa ini ditanda tangani oleh Prof Dr H. Hasanuddin AF dan Dr Asrorun Ni’am Sholeh MA masing-masing sebagai ketua dan sekretaris komisi fatwa MUI,” sambungnya.

1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock