Masyarakat Desa Kadupandan Ciamis Antusias Ikuti Reses II Tahun 2022-2023 DPRD Jabar Hj Ijah Hartini

ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID, CIAMIS – Dalam Reses II Tahun Sidang 2022-2023 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Ijah Hartini datangi masyarakat Desa Kadupandan Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis.
Hj Ijah mengatakan selain untuk bersilaturahmi dengan pemilih dan para konsituen, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait kinerja serta sosialisasi tentang tugas pokok dan fungsi anggota dewan.
“Jadi, reses tersebut sangat perlu dilakukan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihannya, sehingga semua masukan dan keluhan dari mereka bisa ditindaklanjuti, dalam satu tahun dirinya melaksanakan tiga kali reses,”ujarnya.
Menurut Ijah, kunjungan ke Dapil salah satunya adalah untuk menyerap aspirasi atau usulan yang ingin disampaikan masyarakat sebagai bahan program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah.
“Silahkan bapak dan ibu untuk mengusulkan satu program saat ini bisa ditampung oleh pihak pemerintah desa, nanti pihak desa akan memasukan ke dalam aplikasi SIPD dan akan kita tindaklanjuti bersama dalam paripurna,” imbuh legislator PDI ini.
Peran aktif pemerintah desa menjadi tumpuan dan pintu masuk utama, oleh karenanya, pemerintah desa wajib mengawal atau mengawasi program usulan masyarakat tersebut.