Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Menag Nasaruddin Pastikan Penyelenggaraan Haji 2025 Bersih, Serahkan Penanganan Dugaan Korupsi ke KPK

Menag Nasaruddin Pastikan Penyelenggaraan Haji 2025 Bersih, Serahkan Penanganan Dugaan Korupsi ke KPK

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 berjalan secara transparan dan akuntabel, di tengah penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun sebelumnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin saat menghadiri kegiatan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6/2025). Ia menegaskan bahwa pelaksanaan haji tahun ini berada dalam pengawasan ketat dan mengikuti prinsip tata kelola yang baik.

“Yang penting, tahun 2025 insyaallah kami jamin bersih. Insyaallah tidak ada penyimpangan. Untuk kejadian tahun 2024, saya tidak tahu-menahu,” ujar Nasaruddin kepada wartawan.

KPK sebelumnya mengonfirmasi tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji 2024, yang berlangsung di bawah kepemimpinan Menteri Agama sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa laporan dari sejumlah kelompok masyarakat telah masuk dan sedang diproses.

“Benar, perkara kuota haji sedang dalam tahap penyelidikan,” kata Asep, Kamis (19/6).

Laporan-laporan tersebut berasal dari berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), Front Pemuda Anti-Korupsi, mahasiswa STMIK Jayakarta, AMALAN Rakyat, dan Jaringan Perempuan Indonesia (JPI). Dugaan yang disorot antara lain pengalihan kuota secara sepihak dan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam penentuan daftar jemaah.

Sementara itu, Nasaruddin menekankan bahwa pihaknya tidak menjadikan penambahan kuota sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Ia menyebutkan bahwa penambahan kuota tanpa perhitungan matang justru berpotensi menimbulkan masalah logistik dan gangguan pelayanan di Tanah Suci.

“Kita tidak ingin menambah kuota secara sembarangan. Kalau tiba-tiba ditambah 20 ribu jemaah, bagaimana dengan tempat tidur, makanan, dan transportasi mereka? Bisa jadi mereka menempati fasilitas milik negara lain,” jelasnya.

Sebagai alternatif, Kementerian Agama memilih memperkuat aspek layanan melalui peningkatan jumlah petugas haji dan pendamping jemaah guna memastikan pelaksanaan ibadah berjalan lancar.

“Kami lebih fokus pada kualitas pelayanan, bukan semata-mata jumlah kuota,” tegas Nasaruddin.

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less
Skip to toolbar