“Kami memastikan tidak bahwa ada 7 kontainer berisi masing-masing 10 juta surat suara yang sudah tercoblos untuk nomor 01. Tidak benar juga ada TNI AL yang menemukan itu. Tidak benar juga KPU menyita satu kontainer yang sudah terbuka tersebut. Semua berita itu bohong,” jelas Arief di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Arief mengatakan akan memproses hukum pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut. Dia mengaku sudah meminta pihak polisi untuk melakukan pengusutan atas penyebaran informasi tujuh kontainer surat suara asal Tiongkok yang sudah tercoblos di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok. merdeka.com