HASANAH.ID, CIMAHI — Terdapat kekhawatiran bahwa hak pilih penyandang disabilitas bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mempengaruhi pilihan calon kepala daerah yang tidak sesuai dengan keinginan mereka. Oknum tersebut memanfaatkan kondisi kesehatan penyandang disabilitas sebagai celah untuk melakukan penyalahgunaan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi seluruh pihak untuk memantau penyandang disabilitas ketika mereka menyalurkan hak suaranya.
Kordiv SDM, Organisasi, Diklat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi, Ahmad Hidayat, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang setara dengan masyarakat lainnya. “Oleh karena itu, mereka juga berhak untuk memberikan suara dan memilih, dan hak-hak tersebut harus dipenuhi,” tegas Ahmad.
Untuk memastikan hal ini, Bawaslu Kota Cimahi mendorong agar penyandang disabilitas terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Pengawasannya minimal ketika proses DPS kemarin kita memberikan perhatian khusus lah kepada teman-teman disabilitas, minimal terdaftar dulu dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelas Ahmad.