Hasanah.id – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyarankan masyarakat mempertimbangkan asuransi swasta sebagai pelengkap untuk menutupi biaya pengobatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang memperbaiki sistem agar masyarakat mendapatkan perlindungan tambahan melalui skema asuransi swasta.
“Pemerintah terus berupaya agar masyarakat tidak harus menanggung beban biaya besar saat sakit. Jika ada selisih biaya yang tidak ditanggung BPJS, asuransi tambahan bisa menjadi solusi,” ujar Budi Gunadi dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Budi mengakui bahwa BPJS Kesehatan belum mampu menanggung seluruh biaya pengobatan, terutama untuk penyakit dengan biaya tinggi. Hal ini dikarenakan iuran bulanan BPJS yang relatif rendah, yakni Rp 48.000 per kepala untuk kelas tertentu.
“Beberapa penyakit berat memerlukan biaya pengobatan yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta. Dengan iuran sebesar itu, wajar jika ada batasan dalam layanan yang bisa diberikan,” jelasnya.