“Dengan perubahan laporan keuangan tersebut, tugas Kementerian/Lembaga menjadi lebih berat. Namun bila tugas berat tersebut dipikul bersama, dan dengan arahan dan bimbingan BPK RI, khususnya Auditorat Utama Keuangan Negara I, kami yakin tugas tersebut bisa menjadi ringan dan mudah,” kata Menko Polhukam.
Ditambah, tugas pokok dan fungsi Kementerian/Lembaga yang berbeda-beda sehingga dinamika atau permasalahan K/L pada lingkup entitas Auditorat Keuangan Negara I juga berbeda-beda. “Oleh karena itu, kami mengucapkan selamat kepada K/L yang tahun ini berhasil mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kami ucapkan juga terima kasih kepada BPK RI, khususnya Auditorat Utama Keuangan Negara I yang telah memberikan pengarahan dan pendampingan,” kata Menko Mahfud.
Dirinya berharap agar BPK tetap memberikan konsultasi apabila terdapat hambatan dan kesulitan dalam mempertanggungjawabkan keuangan. Dan, guna menjamin kelancaran jalannya pemeriksaan, diharapkan agar seluruh pimpinan K/L untuk mempersiapkan segala sesuatunya pada saat pelaksanaan pemeriksaan BPK melalui kerjasama yang baik sehingga Tim BPK RI dapat memberikan opini secara tepat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.