
Program RHL diorientasikan bagi rehabilitasi hutan dan lahan kritis, pemulihan DAS rawan bencana, perlindungan daerah tampung air, pemulihan ekosistem kawasan, reklamasi bekas tambah serta untuk tujuan tertentu termasuk untuk pemulihan kawasan dalam rangka persiapan wilayah ibu kota negara.
“Dalam rangka persiapan kawasan ibu kota negara harus diiringi dengan pemulihan dan perbaikan lingkungan di kawasan atau di provinsi tersebut, juga untuk perlindungan dan peningkatan nilai estetis kawasan destinasi wisata unggulan,” tegas Siti.
Terkait pembangunan ibu kota baru, Siti mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan bahwa pekerjaan menata wilayah calon pusat pemerintahan tersebut harus disertai juga dengan memulihkan dan memperbaiki rona lingkungan di daerah tersebut.