“Kami percaya, dengan adanya Direktorat PPA dan PPO, setiap kasus akan ditangani secara terpadu di bawah satu komando. Koordinasi yang lebih baik antara berbagai pihak akan mempercepat penanganan kasus, sehingga korban tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan keadilan,” kata Bintang. Ia juga menambahkan bahwa layanan komprehensif dari direktorat ini akan memastikan korban mendapatkan dukungan psikologis, medis, dan hukum yang diperlukan.
Lebih lanjut, Bintang menyampaikan komitmen Kementerian PPPA untuk terus bermitra dengan Kepolisian RI dalam upaya bersama melindungi perempuan dan anak di Indonesia. Menurutnya, pemerintah memiliki tekad kuat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak, agar mereka terbebas dari segala bentuk kekerasan.
“Semua pihak harus menjadikan momen ini sebagai pengingat bahwa setiap perempuan dan anak berhak hidup bermartabat dan bebas dari kekerasan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkannya,” tegas Bintang.