
Lanjutnya nenyebutkan dari total kewajiban rehabilitasi DAS seluas 560.719 Ha, yang telah melaksanakan kegiatan penanaman adalah seluas 105.202 Ha, dan khusus untuk tahun 2020 sampai dengan Agustus penanaman rehabilitasi DAS mencapai 10.393 Ha.
“Ke depan konsep rehabilitasi DAS tidak hanya untuk perbaikan lingkungan, namun dapat ditujukan untuk peningkatan perekonomian masyarakat dengan pemilihan jenis tanaman, selain tanaman hutan juga tanaman multi purpose tree spesies (mpts) terutama jenis tanaman buah-buahan yang dikehendaki masyarakat,”pungkasnya.