MUI KBB Protes Dugaan Larangan Berhijab Bagi Paskibraka

HASANAH.ID, KBB – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Agus Idris, menyoroti kebijakan baru yang diduga melarang penggunaan hijab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Menurut Agus, kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip Pancasila dan hak beragama yang dijamin di Indonesia.
“Saya berpandangan dan protes keras kalau memang itu terjadi jika petugas paskibraka muslimah harus melepas jilbabnya,” tegas Agus saat dihubungi pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Ia menekankan bahwa hak beragama, termasuk mengenakan hijab, merupakan bagian dari sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga kebijakan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasilais.
Agus mendesak agar larangan berjilbab bagi anggota Paskibraka segera dicabut, agar muslimah yang bertugas tetap dapat mengenakan hijab tanpa ragu.
“Saya protes keras agar peraturan tersebut dicabut. Dan wanita muslimah tetap memakai jilbab. Pokoknya cabut aturan yang melarang berjilbab,” lanjutnya.