Naiknya Iuran BPJS Kesehatan Dari 1 Januari 2020, Ratusan Ribu Peserta BPJS Pilih Turun Kelas

Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf mengaku, belum bisa memastikan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang turun kelas. Namun ia memperkirakan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang turun kelas saat ini sekitar 800 ribu. “Sekitar segitulah, 800.000-an yang turun kelas,” kata Iqbal.
Untuk diketahui, kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandangani Jokowi pada 24 Oktober 2019.
Untuk tarif kelas Mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III, naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per peserta per bulan. Kemudian iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan.
Sementara untuk pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 per peserta per bulan. Kemudian Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni Semula Rp23.000 per orang per bulan menjadi Rp42.000.