Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang memenuhi panggilan polisi terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. Nanik akan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Sudah di dalam (Nanik masuk ruang pemeriksaan),” kata salah seorang petugas di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/10/2018).
Sejumlah perempuan juga tampak mendampingi Nanik. Mereka duduk di ruang tunggu gedung Ditkrimum Polda Metro.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menggali keterangan Nanik S Deyang soal cerita penganiayaan Ratna. Nanik merupakan orang yang memberitahukan hal tersebut kepada Prabowo Subianto.
“Jadi Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan adanya bahwa RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya, memberitahukan kepada Pak Prabowo. Ini kita akan gali keterangannya seperti apa,” ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Semoga cepat selesai masalahnya