Breaking News
Trending Tags

Baleg Janji Undang Semua Kelompok Jika RUU Omnibus Dibahas di DPR

  • account_circle hasanah 006
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2020 14:45 WIB
  • visibility 237
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta-Hasanah.id – Rencana membuat konsep regulasi dalam satu undang-undang tentang cipta lapangan kerja (CLK) yang populer disebut konsep Omnibus Law dikritik keras organisasi buruh. Rencana Omnibus Law ini dinilai akan merugikan buruh, karena sangat berorientasi pada kepentingan pengusaha. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sendiri hingga kini belum menerima RUU Omnibus Law tentang CLK itu.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Baleg DPR RI yang dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dengan delegasi buruh, di Ruang Rapat Pansus B DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). Di antara delegasi buruh yang mengadu ke Baleg adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Delegasi buruh ini sangat menolak konsep Omnibus Law CLK, karena dinilai sangat merugikan kepentingan buruh.

“Hari ini DPR belum memutuskan karena belum menerima RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja. Hasil pertemuan kita pada hari ini tentu akan digunakan oleh teman-teman dari berbagai Fraksi di parlemen ini untuk mendengarkan aspirasai teman-teman buruh,” kata Supratman di hadapan para buruh yang mengadu. Ia menegaskan, bila kelak Baleg diberi kepercayaan untuk membahas RUU ini, pihaknya pasti meengundang semua kelompok kepentingan, termasuk buruh.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: hasanah 006
expand_less