Breaking News
Trending Tags

Kronologi Fariz RM Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Benarkah Bukan Pertama Kali?

  • account_circle Hasanah 015
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025 14:47 WIB
  • visibility 309
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Baca Juga: Ini Alasan Pengacara Sebut Pegi Setiawan Bukan Pegi Perong

Ditetapkan tersangka dengan ADK

Setelah menjalani penyelidikan dan terkumpul bukti, polisi akhirnya menetapkan ADK beserta Fariz RM sebagai tersangka. Keduanya terjerat pasal penyalahgunaan narkoba, hingga artikel ini diturunkan keduanya masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terjerat sebanyak empat kali

Fariz sudah empat kali terjerat dalam kasus narkoba. Penangkapan pertama terjadi pada 28 Oktober 2007 di Jalan Radio Dalam Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, di mana polisi menyita 1,5 linting ganja seberat 5 gram.

Pada 6 Januari 2015, dia kembali ditangkap saat bermain gitar dengan lintingan ganja di asbak, serta ditemukan heroin beserta alat isap sabu di sakunya.

Pada 24 Agustus 2018, Fariz RM kembali ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tanggerang Selatan setelah dirinya menjalani rehabilitasi dan bebas. Kala itu polisi berhasil menyita dua plastik sabu dan obat terlarang di rumahnya.

Terakhir di 2025, ia kembali berurusan dengan hukum terkait narkoba. ***

 

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Hasanah 015
expand_less