Breaking News
Trending Tags

Buron OTT Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Menyerahkan Diri ke KPK

  • account_circle anshori
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026 11:00 WIB
  • visibility 323
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dalam operasi itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah pihak dari unsur penyelenggara negara maupun swasta.

Pada hari yang sama, KPK mengonfirmasi bahwa salah satu pejabat yang terjaring OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal. Penangkapan ini langsung menyita perhatian publik karena melibatkan pejabat strategis di institusi pengawasan keluar masuk barang impor.

Sehari berselang, tepatnya pada 5 Februari 2026, KPK secara resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dari total 17 pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Enam tersangka itu terdiri dari tiga pejabat Bea dan Cukai serta tiga pihak dari perusahaan jasa pengurusan impor. Dari unsur pejabat negara, KPK menetapkan Rizal yang saat itu menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026.

Selain itu, turut ditetapkan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan.

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo, Andri yang menjabat sebagai Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, serta Dedy Kurniawan yang merupakan Manajer Operasional perusahaan tersebut.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less