Breaking News
Trending Tags

Pekerja Migran Diminta Berangkat Secara Legal oleh Menko Muhaimin

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026 10:15 WIB
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah mengimbau calon pekerja migran untuk hanya berangkat melalui jalur resmi dan prosedural guna menjamin perlindungan penuh selama proses penempatan hingga kepulangan.

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan kebutuhan keterampilan yang memadai dan pemahaman atas mekanisme perlindungan bagi setiap calon pekerja migran.

Pernyataan itu disampaikan Muhaimin dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026, saat ia menekankan pentingnya pemahaman dari tahap persiapan hingga kembali ke Tanah Air bagi para pekerja migran.

Menurut Muhaimin, pemahaman proses sangat krusial untuk mencegah praktik penipuan yang sering menimpa tenaga kerja yang berangkat secara ilegal.

Pemerintah sedang membangun ekosistem penempatan talenta global yang meliputi pelatihan, peningkatan keterampilan, pembiayaan, dan perlindungan, yang dijalankan oleh Kementerian P2MI dengan dukungan Presiden.

Diperkirakan lebih dari Rp3 triliun anggaran akan terserap pada tahun ini untuk pengembangan talenta global.

Lebih jauh, perencanaan dukungan pembiayaan program ini menargetkan total hingga Rp30 triliun hingga tahun 2029.

Muhaimin juga menekankan penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan dunia usaha agar proses penempatan menjadi bagian dari sistem yang terintegrasi.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less