Ombudsman RI Minta Prioritaskan Keselamatan Perlintasan KA
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 1 Jul 2026 16:32 WIB
- visibility 101
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ombudsman Minta Pemerintah Prioritaskan Pencegahan Kecelakaan Kereta
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Ombudsman RI menegaskan perlunya pencegahan kecelakaan di perlintasan kereta api sebagai prioritas utama kebijakan keselamatan transportasi.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyatakan bahwa pencegahan kecelakaan di perlintasan kereta api harus menjadi fokus intervensi pemerintah.
Menurut Robert, pencegahan kecelakaan di perlintasan kereta api lebih efektif ketimbang penanganan pasca-insiden yang selama ini dominan.
Perlintasan sebidang diidentifikasi sebagai titik rawan yang membutuhkan perhatian segera dari otoritas terkait.
Robert meminta adanya pembagian tugas yang jelas antar instansi agar tanggung jawab operasional dan pengawasan tidak tumpang tindih.
Dia menggarisbawahi pentingnya kepastian status tanah di lokasi perlintasan sebagai dasar penentuan pihak yang berwenang.
Penetapan status tanah harus menjelaskan siapa yang bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengamanan perlintasan.
Ombudsman mendorong koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penyelesaian masalah administratif dan teknis.
PUSAT-DAERAH, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan PT KAI disebut harus mengharmonisasikan peran masing-masing.
Studi internal berupa rapid assessment telah disampaikan Ombudsman kepada kementerian serta pihak terkait untuk dijadikan acuan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




