Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan kepastian hukum
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 3 Jul 2026 04:17 WIB
- visibility 94
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menteri PANRB: Transformasi Birokrasi Perkuat Kepastian Hukum
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan bahwa transformasi birokrasi harus menegakkan kepastian hukum dan prosedur yang jelas untuk memberi manfaat nyata kepada publik.
Pernyataan itu disampaikan Rini pada Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester 1 Kementerian Hukum Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (2/7/2026), dengan pesan agar setiap kebijakan diimplementasikan secara konsisten.
Rini mengingatkan bahwa tuntutan masyarakat terhadap Kementerian Hukum menuntut transformasi birokrasi yang menghasilkan kepastian, bukan sekadar dokumen administratif.
Menurut Rini, warga memerlukan kepastian prosedur, kepastian waktu, kepastian hak, serta perlindungan yang adil dari negara ketika mengakses layanan hukum.
Ia menekankan bahwa kepastian tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik agar akuntabilitas makin kuat.
Dalam kondisi disrupsi ini, Rini mendorong peningkatan koordinasi antar-institusi karena persoalan publik semakin kompleks dan tidak dapat diselesaikan sendirian oleh satu instansi.
Transformasi layanan di Kementerian Hukum menurutnya sudah menunjukkan kemajuan, namun capaian SAKIP perlu ditingkatkan untuk memperbaiki akuntabilitas kinerja.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




