Breaking News
Trending Tags

Polda Metro Jaya sita Rp500 miliar dan 74 kg emas

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026 10:24 WIB
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Polda Metro Jaya memamerkan barang bukti TPPU hasil penggeledahan yang terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek batu bara yang melibatkan sejumlah perusahaan besar.

Penyidik mengatakan barang bukti TPPU tersebut ditemukan dalam penggeledahan yang berlangsung di beberapa lokasi, termasuk kafe de’Clan Cipete dan sebuah rumah mewah di Sentul milik Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Operasi pengamanan barang bukti TPPU dilaporkan menyentuh sembilan lokasi berbeda, antara lain sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Polda menyatakan total uang tunai yang disita, dalam rupiah dan valuta asing, diperkirakan mencapai sekitar Rp500 miliar.

Selain uang, petugas juga menyita sekitar 74 kilogram emas yang diduga terkait dengan aliran dana perkara.

Penyidik juga mengamankan beberapa telepon genggam, dua unit monitor, dan tiga koper yang diduga digunakan untuk menyimpan dokumen perkara.

Seluruh barang bukti dipajang dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 10 Juli 2026.

Pemaparan barang bukti berlangsung di hadapan awak media sebagai bagian dari perkembangan penyidikan yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less