KOSMAK sebut kasus Febrie puncak korupsi batu bara
- account_circle khasanah
- calendar_month Minggu, 12 Jul 2026 09:02 WIB
- visibility 76
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kasus Febrie Adriansyah Hanya Puncak Dugaan Korupsi Batu Bara
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) menyambut langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam menangani dugaan korupsi batu bara PLN yang kini memasuki tahap penyidikan intensif.
Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka diumumkan setelah aparat menemukan sejumlah barang bukti di 13 lokasi terkait dengan dugaan korupsi batu bara PLN.
Di antara barang bukti yang diamankan terdapat lima koper berisi 74 kilogram emas batangan serta uang tunai sekitar Rp475,8 miliar, temuan yang memperkuat arah pemeriksaan atas kasus korupsi batu bara PLN.
KOSMAK menilai bukti itu membuka akses untuk mengungkap jaringan pelanggaran yang lebih luas dan menyoroti dugaan manipulasi kualitas batu bara yang dipasok ke PLN.
“Dugaan manipulasi kualitas batu bara PLN telah merugikan negara hingga Rp5 triliun,” kata Carrel Ticualu mewakili KOSMAK.
Carrel menegaskan bahwa temuan saat ini kemungkinan hanya bagian kecil dari praktik korupsi yang terstruktur dan sistemik.
Berdasarkan investigasi internal, KOSMAK mencatat enam dugaan perkara korupsi yang terkait dengan figur Febrie Adriansyah, dan temuan tersebut akan didokumentasikan dalam sebuah buku.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




