Breaking News
Trending Tags

Sahroni Desak Kejaksaan Agung Bentuk Tim Penyidik Independen

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026 12:29 WIB
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“DPR memiliki wewenang untuk mengawasi penanganan perkara yang dilakukan oleh Polri maupun Kejaksaan Agung,” ujar Habiburokhman.

Dalam pernyataannya ia menegaskan pembentukan Panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum terhadap penanganan perkara oleh Kortas Tipikor Polri dan Kejaksaan Agung sebagai langkah formal pengawasan DPR.

Kasus yang sedang diselidiki melibatkan dugaan korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang sehingga, menurut sumber Komisi III, perlu koordinasi ketat antarpenyidik dan aparat penegak hukum.

Sahroni meminta agar proses itu dilaksanakan dengan standar forensik yang tinggi, transparansi pelaporan, dan tanpa afiliasi dengan pihak yang diduga terlibat maupun para tersangka.

Komisi III juga berencana meminta laporan berkala dari Kortastipidkor Polri dan Kejaksaan Agung serta menyiapkan mekanisme tindak lanjut bila ditemukan maladministrasi.

Pengawasan DPR diharapkan menjaga integritas penyidikan dan memastikan semua pihak bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less