Kemensos Minta 66 Pemda Lengkapi Persyaratan Sekolah Rakyat
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 13 Agt 2026 15:00 WIB
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kemensos Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat: 66 Pemda Wajib Lengkapi Persyaratan untuk Sukses
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Kementerian Sosial bersama 66 pemerintah daerah mempercepat pemenuhan lahan untuk program pembangunan Sekolah Rakyat permanen.
Rapat koordinasi yang membahas percepatan Sekolah Rakyat permanen digelar pada 12-13 Agustus 2026 di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta.
Pertemuan itu dihadiri perwakilan pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga terkait untuk menelaah usulan lokasi, dokumen administrasi, dan persyaratan teknis Sekolah Rakyat permanen.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan program pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu keluarga yang kurang mampu.
Pemerintah daerah diminta menyediakan lahan sebagai prasyarat utama pelaksanaan proyek, sedangkan pelaksanaan pembangunan ditangani oleh Kementerian Sosial dengan dukungan lintas kementerian dan lembaga.
Pendanaan berasal dari APBN sesuai arahan Presiden, dan pengaturan tugas pelaksana pembangunan tetap dipusatkan pada Kementerian Sosial.
Gus Ipul menegaskan bahwa penyediaan lahan menjadi kendala terbesar karena setiap lokasi harus memenuhi persyaratan pertanahan, tata ruang, lingkungan, dan syarat teknis lainnya.
Forum koordinasi tersebut difungsikan untuk menyelesaikan hambatan di tingkat daerah, termasuk harmonisasi perizinan, verifikasi dokumen lahan, serta penyesuaian rencana tata ruang dan aspek lingkungan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



