KPK menangkap Rektor UNSOED Akhmad Sodiq terkait penerimaan
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 21 Agt 2026 21:02 WIB
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rektor UNSOED Akhmad Sodiq Ditangkap KPK Bersama 9 Orang: Kronologi dan Dampaknya di Dunia Pendidikan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa setiap langkah penanganan perkara akan mengikuti prosedur hukum dan bukti yang ada akan menjadi dasar untuk pengembangan kasus.
KPK juga menyatakan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah pemeriksaan terhadap para terduga selesai dilakukan di Jakarta.
Pihak universitas dan institusi terkait belum mengeluarkan pernyataan resmi yang merinci langkah internal atau respons atas penahanan rektor dan pihak lainnya.
Proses hukum berikutnya akan menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka bila bukti cukup.
Publik diimbau menunggu informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai perkembangan kasus ini.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




