Koalisi Masyarakat Sipil Desak Klarifikasi Bank Mandiri
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 24 Agt 2026 23:09 WIB
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

Koalisi Masyarakat Sipil Respons Terhadap Pemblokiran Rekening AMPB: Tindakan dan Implikasinya
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pemblokiran rekening Bank Mandiri terhadap rekening milik Supriyono yang menyimpan sekitar Rp80,9 juta.
Pemblokiran rekening Bank Mandiri itu terjadi menjelang aksi yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026.
Pemblokiran rekening Bank Mandiri ini dilaporkan berawal ketika Supriyono mendampingi warga yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 21 Agustus 2026.
YLBHI menjelaskan bahwa dana dalam rekening digunakan untuk kebutuhan operasional peserta aksi, termasuk pengeluaran untuk makanan dan transportasi.
Akibat pemblokiran, warga dari Pati kehilangan akses terhadap dana yang dipakai untuk mendukung mobilisasi dan logistik aksi.
Selain rekening, akun media sosial Supriyono juga dilaporkan mengalami gangguan pada waktu yang sama.
Bank Mandiri menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum.
Namun bank tidak merinci institusi penegak hukum mana atau dasar hukum yang digunakan untuk mengajukan pemblokiran tersebut.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai tindakan itu berpotensi membatasi kebebasan berpendapat dan menuntut klarifikasi penuh dari aparat maupun pihak bank.
“Permintaan aparat bukan dasar untuk memblokir rekening warga secara sewenang-wenang…” ujar Koalisi Masyarakat Sipil sebagai bagian dari pernyataan resminya.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




