Polda Metro Jaya jelaskan Botok tak ditangkap di depan DPR
- account_circle khasanah
- calendar_month Selasa, 25 Agt 2026 01:19 WIB
- visibility 29
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polisi Nyatakan Botok Pati Tak Ditangkap Usai Demo DPR: Apa yang Terjadi Selanjutnya?
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Botok tidak ditangkap, demikian penegasan Polda Metro Jaya mengenai status Supriyono alias Botok terkait rencana kegiatan massa Pati di dekat Gedung DPR RI.
Polda Metro Jaya menyatakan Botok tidak ditangkap setelah adanya komunikasi antara personel kepolisian dan pihak penyelenggara.
Komunikasi tersebut melibatkan Sat Intelkam Polres Metro Jakarta Pusat dengan Supriyono dan Teguh, dan kembali menegaskan bahwa Botok tidak ditangkap oleh aparat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian hanya menjalankan fungsi komunikasi dan penyampaian ketentuan administratif terkait jenis kegiatan yang direncanakan.
Menurut Budi, tidak ada tindakan penangkapan atau penahanan terhadap Supriyono dalam kaitan ini.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan kepada awak media pada Senin, 24 Agustus 2026.
Sumber dari massa Pati menjelaskan bahwa kegiatan yang direncanakan bukan untuk penyampaian pendapat di muka umum, melainkan berupa silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik.
Polda Metro Jaya kemudian menyarankan agar penyelenggara tetap mengurus izin kegiatan sesuai prosedur yang berlaku.
Supriyono dilaporkan menyatakan kesediaan untuk mengikuti arahan dan mengurus perizinan ke Polda Metro Jaya.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




