Breaking News
Trending Tags

PN Jaksel akan bacakan putusan praperadilan Febrie 27/8

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026 05:39 WIB
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Putusan praperadilan Febrie Adriansyah akan dibacakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Sidang ini menjadi penentu keabsahan penggeledahan, penyitaan, dan rangkaian proses hukum yang dilakukan aparat terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tersebut.

Pengumuman jadwal sidang disampaikan oleh hakim Richard Edwin Basoeki, sementara aparat penegak hukum menyatakan optimisme atas hasil praperadilan Febrie Adriansyah.

Kombes Dandy Ario Yustiawan, Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Madya Divkum Polri, mengatakan pihaknya telah menyerahkan seluruh resume dan poin penting persidangan kepada hakim.

“Kesimpulan semua keterangan dari awal, dari waktu keterangan para ahli, baik dari pihak Pemohon maupun Termohon kita masukkan di kesimpulan,” ujar Dandy kepada wartawan.

Dandy menegaskan bahwa semua tindakan paksa yang dilakukan oleh Polri sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Intinya terkait permohonan praperadilan ini bahwa semua tindakan upaya paksa yang dilakukan Polri, semua sesuai prosedur,” tambahnya.

Pihak kuasa hukum Febrie, yang diwakili oleh Febri Diansyah, menyatakan kesiapan untuk menghormati putusan pengadilan.

Febri Diansyah berharap hakim dapat memperbaiki atau mengurai aspek-aspek yang dianggap cacat prosedural dalam proses penegakan hukum.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less