Kuasa Hukum Febrie Mendesak PN Jaksel Beri Putusan Independen
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026 07:59 WIB
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jelang Putusan Praperadilan: Kuasa Hukum Febrie Desak Hakim Independen untuk Keputusan Adil
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tim kuasa hukum menyoroti pula aspek aset yang dikaitkan dengan Febrie yang menurut mereka terkait langsung dengan tindak pidana asal.
Hermawanto menyatakan bahwa dalam dokumen penetapan tersangka yang diuji, tindak pidana asal tidak tercantum secara rinci.
Ketidakjelasan itu, kata dia, menjadi salah satu alasan yang mendasari pengajuan praperadilan dan alasan pihaknya menuntut pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk menjaga independensi putusan, Hermawanto berharap majelis hakim tetap bebas dari tekanan eksternal dan memutus perkara seadil-adilnya.
Proses praperadilan kini memasuki fase penentuan, dan seluruh pihak menunggu langkah hukum berikutnya dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim hukum menegaskan kesiapannya untuk melanjutkan upaya hukum demi memastikan seluruh aspek hukum dan fakta dipertimbangkan oleh pengadilan.
Pembacaan putusan diharapkan menjadi titik terang bagi kepastian hukum terkait penetapan tersangka dan masalah aset yang dipersoalkan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




