Breaking News
Trending Tags

Ki Grandong Meminta DPR RI Sahkan RUU Perampasan Aset

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026 06:50 WIB
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Sekelompok warga dari Pati, mahasiswa, dan praktisi debus dari Tangerang Selatan menggelar demonstrasi di DPR di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Aksi itu berlangsung dengan suasana yang digambarkan pendemo sebagai upaya penyampaian aspirasi secara damai.

Perwakilan kelompok praktisi, Ki Grandong, menyatakan tujuan mereka secara tegas saat berada di lokasi demonstrasi di DPR.

Massa membawa tuntutan utama agar rancangan undang-undang perampasan aset segera disahkan oleh legislatif.

Mereka juga menyerukan hukuman mati bagi pelaku korupsi sebagai bagian dari pernyataan sikap kolektif.

Ki Grandong mengatakan, “Kami murni kesini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat menuju Indonesia emas.”

Menurut pengamatan wartawan, para praktisi debus tampil dengan busana hitam mencolok disertai ornamen yang dianggap mistis.

Sebelumnya beberapa peserta sempat dihalangi oleh aparat ketika berusaha bergabung dalam barisan aksi.

Sekira pukul 13.00 WIB, puluhan pria dan wanita mulai bergerak menuju area depan gedung parlemen.

Perwakilan peserta menegaskan bahwa suara yang dibawa berasal dari sesepuh dan warga, sementara generasi muda hadir sebagai penyambung aspirasi masyarakat.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less