Selain itu, Nikita Mirzani juga memberikan bukti-bukti berupa salinan putusan. Mulai dari tingkat pertama, pengadilan tinggi DKI, hingga mahkamah agung.
“Semuanya sudah saya serahkan ke penyidik. Jadi tadi itu terkait masalah itu. Tambahan dari putusan pengadilan,” imbuhnya.
Bukti-bukti tersebut dijadikan dasar oleh Nikita Mirzani untuk melaporkan Dipo Latief dalam kasus penelantaran anak.
“Karena apa? Di dalam putusan pengadilan itu dinyatakan secara tegas, Arkana itu anak dari Dipo dan Nikita. Jadi susah untuk mereka mengelak persoalan ini. Jadi lebih bagus anda tobat,” ucapnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penelantaran anak pada 16 Agustus 2021. Laporan bintang film Comic 8 itu terdaftar dengan nomor LP/B/1624/VIII/2021/RJS.
Sebelumnya Nikita Mirzani melaporkan mantan suaminya pada bulan Agustus 2021 lalu, dan mantan suaminya Dipo Latief sudah diperiksa pada tanggal 7 Oktober 2021 lalu. Mari kita tunggu upaya hukum apa lagi yang akan di tempuh oleh Nikita Mirzani dalam memperjuangkan anak-anaknya.