HASANAH.ID – NASIONAL. Oposisi menjadi pembicaraan yang hangat sejak berakhirnya pencoblosan Pemilu 2024. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Violla mengatakan bahwa akan ada penyalahgunaan kebijakan jika tidak ada oposisi yang kuat pada Rabu, (13/3/2024), Kota Jakarta.
Violla mengatakan bahwa oposisi sangat diperlukan untuk menghentikan praktik yang tidak patuh konstitusi. Ia mengatakan bahwa MK, KPU dan Banwaslu tidak bekerja secara optimal karena dibajak oleh kelompok yang memiliki kepentingan tertentu.
“Pembentukan hukum-hukum dan hak asasi serta pemanfaatan aparat keamanan demi suatu kepentingan termasuk pembajakan yang sistematik oleh negara,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Indonesia dalam hukumnya terutama UUD 1945 termasuk paling baik bahkan dibandingkan negara lain. Namun, tidak adanya kesadaran konsitusi menjadikan adanya otoriterisme yang dapat terjadi.
“Bahkan, dibandingkan negara Australia hukum kita lebih baik karena berani memayungi hukum yang ada,” jelasnya.